BOMBANA-ChanelTujuh.com-Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto menghimbau agar Pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta Pilcaleg 2024 terlaksanan dengan damai dan tenang diwilayah Kabupaten Bombana.
Himbauan itu disampaikan saat memimpin Apel siaga dalam rangka memasuki masa tenang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Apel siaga itu dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana. Apel siaga itu digelar di Alun-Alun Eks MTQ Ruang terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Bombana di Rumbia Ibukota Kabupaten Bombana, Sabtu 10 Februari 2024
Apel siaga itu bertajuk “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”. Apel diikuti oleh pihak KPU, Bawaslu, jajaran Pemkab Bombana hingga para Partai politik
Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto dipersilahkan untuk pimpin apael. Dia datang diikuti oleh jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Bombana serta para Kepala OPD yang berkesempatan hadir.
Saat sambutan, Pj. Bupati berharap agar Pemilu terlaksana secara damai dan berintegritas. Dia mendambahkan Pemilu nanti benar benar mampu menjadi sarana integritas bangsa, sehingga hasil Pemilu bisa menjadi titik balik lahirnya pemimpin nasional dan pemimpin daerah yang mampu membawa Wonua Bombana menuju kemajuan yang dicita-citakan.
“Kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi kunci utama lahirnya Pemilu yang damai dan berintegritas” terang Edy Suharmanto.
Lebih lanjut Pj. Bupati Edy Suharmanto menyatakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil tentunya tidak hanya menjadi slogan semu tanpa makna. Rakyat harus memanfaatkan dengan hadir di TPS dan menyalurkan suara sebagai haknya.
“Hadirnya ratusan Pengawas TPS se-Kabupaten Bombana hari ini, semoga mampu memberikan optimisme kepada masyarakat Bombana, kepada saya juga, bahwa Pemilu di Kabupaten Bombana akan berjalan Luber dan Jurdil” ujarnya.
Diakhir sambutan, Pj. Bupati menitipkan harapan besar kepada seluruh jajaran Bawaslu dari Kabupaten hingga PTPS, untuk terwujudnya Pemilu yang berintegritas, dan bertugas dengan penuh integritas.
Tujuan Apel Akbar Siaga Pengawasan Jelang Masa Tenang merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Bombana untuk melakukan Pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Bombana siap mengawasi pada masa tenang hingga selesainya pungut hitung dan memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik.
“Sebagaimana Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 Point 36 yang berbunyi bahwa Istilah Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu,’ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana
Tidak melakukan aktivitas Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun seperti pertemuan terbatas, tatap muka, hingga kegiatan lainnya, diantaranya seperti rapat umum, Iklan dan lain sebaginya.
Kegiatan Apel siaga yang digelar Bawaslu ini dilakukan secara serentak seindonesia. Diketahui tahapan setelah kampanye berakhir adalah tahapan Masa Tenang. Masa Tenang ini merupakan tahapan terakhir sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Pada Masa Tenang, Peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni:
- pertemuan terbatas
b. pertemuan tatap muka
c. penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum
d. pemasangan alat peraga di tempat umum
e. media sosial
f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
g. rapat umum
h. debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon
i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ADV)