Bapeda Bombana Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bombana 2026

Komentar
X
Bagikan

 

ChanelTujuh.com-BOMBANA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2026 dengan tema “Peningkatan Ekonomi Berbasis Agrominapolitan didukung Infrastruktur dan SDM Berkualitas”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah serta pihak terkait Jumat 14 Maret 2025

Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bombana, yang bertujuan untuk menggali berbagai masukan dari berbagai pihak terkait dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2026.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD, yang juga melibatkan berbagai forum musyawarah dan tahapan konsultasi lainnya.

Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, dapat memberikan masukan terkait isu-isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD.

“Tujuan kami menggelar forum ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama mengenai pedoman pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2026. Melalui forum ini, kita juga akan menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2026,” ungkap Husrifnah.

 

 

RKPD Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan tahunan yang akan menjadi fondasi dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2029. Dalam RPJMD tersebut, telah diuraikan visi pembangunan Kabupaten Bombana, yaitu “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan.”

Visi ini mencakup lima misi pembangunan yang akan menjadi fokus utama dalam periode 2025-2029, yaitu:

  1. Meningkatkan daya saing sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta industri kreatif – Sebagai daerah yang kaya akan potensi sumber daya alam, Kabupaten Bombana memiliki kekuatan besar di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Oleh karena itu, peningkatan daya saing sektor-sektor ini menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) – Peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas dalam pembangunan agar masyarakat Kabupaten Bombana memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang terus berkembang.
  3. Meningkatkan keterhubungan Desa-Kota dan konektivitas antar wilayah – Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar desa dan kota diharapkan dapat mendukung distribusi barang dan jasa yang lebih efisien, memperlancar arus mobilitas penduduk, dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
  4. Mengembangkan kearifan lokal – Pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan melestarikan nilai-nilai tradisional yang menjadi warisan leluhur.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan – Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Dengan potensi agrominapolitan yang dimiliki, ditambah dengan sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Bombana memiliki peluang besar untuk memanfaatkan sektor pertanian dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi.

Oleh karena itu, RKPD Tahun 2026 bertujuan untuk mengembangkan ekonomi berbasis agrominapolitan secara berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan peningkatan kualitas SDM.

Kegiatan Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah Kabupaten Bombana, yang terdiri dari para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta pejabat yang membidangi perencanaan dan keuangan. tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan sektor swasta.

Konsultasi publik ini merupakan kesempatan emas untuk mengumpulkan berbagai ide, gagasan, dan harapan dari seluruh pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan Kabupaten Bombana. Dalam forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait berbagai program yang akan dijalankan pada tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi berbasis agrominapolitan.

“Untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Bombana, kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama dalam pengembangan sumber daya alam (SDM) dan infrastruktur. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam proses penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2026 sangat penting,” ujar Husnarifah

Sebelumnya Bupati Bombana Burhanuddin mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah 2025. Satu diantaranya adalah adanya efesiensi anggaran dari pusat. Meski begitu dirinya akan berupaya untuk membangun Bombana dengan sekuat tenaga.

Antara lain, pemanfaatan teknologi dalam sektor pertanian dan perikanan juga akan menjadi salah satu fokus utama dalam RKPD Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk mengembangkan sistem pertanian modern yang berbasis pada teknologi dan riset, agar produksi pertanian dan perikanan dapat meningkat secara signifikan dan dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun global.

Bupati Bombana berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan rencana pembangunan daerah. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan Kabupaten Bombana dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Berlangsungnya diskusi dan pertukaran pendapat dalam forum Konsultasi Publik ini, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang berisi hasil diskusi dan keputusan terkait prioritas program pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2026. Kesepakatan ini akan dijadikan bahan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum disahkan menjadi dokumen final yang akan dijalankan pada tahun 2026.

Dengan adanya keterlibatan seluruh stakeholders dalam penyusunan RKPD, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bombana dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global dan perubahan iklim yang semakin kompleks.

Pelaksanaan RKAPD mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan daerah, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045. (ADV)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *