ChanelTujuh.com-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana menggelar acara kick off dan orientasi untuk memulai proses penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2025-2029.
Kick Off itu fokus pada rancangan sejumlah pembangunan, diantaranya teknologi dan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat. Rencana ini akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dan diharapkan dapat membawa perkembangan yang signifikan untuk masyarakat Bombana.
Acara yang berlangsung di Kantor BAPPEDA Bombana ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, serta stakeholder masyarakat.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan RPJMD dengan pendekatan teknokratik untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.
“Melalui pendekatan teknokratik ini, kami berharap dapat menyusun RPJMD yang berbasis data, faktual, dan mengedepankan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah secara lebih akurat,” ujarnya.
Proses penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini diharapkan dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat, pemuda, dan perempuan agar aspirasi dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dapat tercermin dalam dokumen perencanaan ini.
Selain itu, orientasi ini juga menjadi ajang untuk membangun sinergi antarinstansi dan menetapkan langkah-langkah strategis dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bombana ke depan.
Acara kick off dan orientasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga momentum positif ini hingga tercapainya RPJMD yang mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana.
Diharapkan dengan pendekatan teknokratik yang diterapkan, RPJMD Kabupaten Bombana tahun 2025-2029 dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mengarahkan pembangunan daerah untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan dan berdaya saing.
Husrifna menambahka Rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 akan difokuskan pada beberapa sector, diantaranya yaitu pemerataan ekonomi dan sumber daya manusia, pengembangan pariwisata dan potensi alam, serta peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur.
“Sektor pertama akan fokus pada pemberdayaan desa dan pengembangan sektor pertanian dan kelautan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Bombana.
Sedangkan sektor lainnya akan berfokus pada pengembangan pariwisata dan potensi alam yang dimiliki Bombana untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan sektor pariwisata. Selain itu, sektor peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur, akan menjadi prioritas dalam RPJMD tahun 2025-2029.
“Kami akan meningkatkan layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, dan juga memperbaiki infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan memfasilitasi perkembangan daerah,”
Kepala Bappeda Kabupaten Bombana menambahkan, sebagai bagian dari pengembangan teknologi dan infrastruktur, Bappeda Kabupaten Bombana juga akan memprioritaskan pengembangan sektor digital, termasuk investasi untuk teknologi dan koneksi internet berteknologi tinggi.
Tujuan dari investasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Dia menegaskan RPJMD tahun 2025-2029 akan menjadi fondasi yang solid bagi pembangunan Bombana ke depannya.
“Kami akan memastikan bahwa prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini direalisasikan secara efektif dan efisien, dan bisa menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam memajukan Bombana,” ujarnya.
Dalam rangka mencapai tujuan RPJMD tahun 2025-2029 ini, Bappeda Kabupaten Bombana akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan termasuk pemangku kepentingan lokal, nasional, maupun internasional untuk menciptakan program dan kebijakan yang telah dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengatasi masalah dan hambatan dalam menjalankan rencana pembangunan. (ADV)