Cegah Stunting, Pemkab Bombana Godok Perbup

Komentar
X
Bagikan

ChanelTujuh.com-Pemerintahan Kabupaten Bombana terus menyeriusi penanganan stunting diwilayah kabupaten Bombana

Daerah dibawah pimpinan Pj Bupati Edy Suharmanto ini telah menyiapkan draf peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka percepatan penurunan  Stunting untuk tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bombana.

Draf perbup itu dibahas dan telaah dalam rapat lintas Organisasi Perngkat Daerah (OPD) pemkab Bombana diruang rapat LPTQ Setda Kabupaten Bombana (Lt.2) pada Selasa, 9 Januari 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana
Husrifna Rahim mengatakan
Perbup dibuat untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian dan percepatan penurunan stunting di wikayah Kabupaten Bombana.

“Rapat ini terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi,” ujarnya

“Rapat digelar dengan harapan semua pihak berperan dalam menangani masalah stunting di wilayah ini,”

Husrifnah menjelaskan secara umum draft Perbup sudah dibuat untuk ditinjau bersama untuk selanjutnya apakah ada penambahan dari kawan-kawan OPD lainnya.

Dia berharap tujuan peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam upaya melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian dan percepatan penurunan stunting diwilayah  Kabupaten Bombana.

“peserta rapat  menyampaikan pandangan dan saran guna memperkaya rancangan peraturan. seperti pendekatan kesehatan, Pendidikan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor menjadi fokus utama pembahasan,” pungkasnya

Husrifnah mengatakan hadirnya Perbup ini menegaskan komitmen Pemkab Bombana untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal.

Sehingga semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai target pembenahan penurunan angka Stunting di Kabupaten Bombana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *