ChanelTujuh.com-BOMBANA— Pemerintah Kabupaten Bombana resmi membuka kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Tanduale, Rumbia, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bombana, para camat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana 3 mei 2025
Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan urgensi dan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa koperasi merupakan institusi ekonomi rakyat yang tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan kelembagaan.
“Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan yang sehat, profesional, dan berdaya saing,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya koperasi di setiap desa dan kelurahan, pemerintah berharap akan tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Saya meminta seluruh kepala desa dan lurah untuk segera menindaklanjuti arahan ini dengan membentuk Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Jangan hanya sebagai formalitas, tetapi betul-betul menjadi lembaga yang produktif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat riil bagi masyarakat,” ujar Bupati Burhanuddin di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Sebelum pembukaan resmi oleh Bupati, kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bombana, Asis Fair, S.Sos.
Dalam paparannya, Asis menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjembatani kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun pemahaman yang komprehensif di tingkat desa dan kelurahan tentang pentingnya koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama mengenai arah kebijakan pemerintah pusat,” kata Asis Fair.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal dari serangkaian langkah nyata untuk memastikan implementasi Inpres berjalan efektif. Salah satunya melalui pendampingan teknis dan pelatihan kewirausahaan koperasi yang akan dilaksanakan secara berkala.
Pemerintah daerah, kata Asis, telah menyusun roadmap pembentukan Koperasi Merah Putih di 143 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bombana.
“Kami juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang akan turun langsung ke lapangan, memastikan bahwa koperasi yang terbentuk bukan sekadar nama, tetapi benar-benar aktif dan sesuai prinsip-prinsip koperasi modern,” tambahnya.
Untuk memperkaya wawasan dan pemahaman peserta, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Amlin Gusnawas, SE., M.Si, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda yang menjabat sebagai Sub Koordinator Pemeriksaan Kelembagaan Usaha dan Koperasi.
Amlin memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek regulasi, kelembagaan, hingga strategi penguatan kapasitas manajerial koperasi.
Ia menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi desa. “Koperasi tidak bisa dikelola dengan cara konvensional. Harus ada transparansi, profesionalitas, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan keberlanjutan usaha dan pelayanan kepada anggota,” jelas Amlin.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif anggota dan kepengurusan yang memahami prinsip-prinsip koperasi. Menurutnya, koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan besar jika dibarengi dengan pelatihan yang tepat, manajemen keuangan yang baik, serta jaringan pemasaran yang luas.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta tampak aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok yang difasilitasi oleh tim penyelenggara. Banyak kepala desa yang menyatakan kesiapan untuk segera mendirikan koperasi di wilayah masing-masing, bahkan ada yang sudah menyiapkan struktur organisasi koperasi sebelum kegiatan ini berlangsung.
Camat Rumbia Tengah, salah satu peserta kegiatan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program nasional ini dan telah menjalin komunikasi awal dengan tokoh masyarakat serta pelaku usaha lokal untuk membentuk koperasi yang berbasis potensi desa. “Kami memiliki potensi pertanian dan peternakan yang besar. Koperasi bisa menjadi solusi untuk pemasaran, permodalan, dan pelatihan usaha bagi warga,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana dapat segera merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih yang aktif dan produktif. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari segi regulasi, pendanaan awal, pelatihan, maupun pendampingan lapangan. (ADV)