ChanelTujuh.com-BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menilai laju pertumbuhan ekonomi Bombana mengalami penurunan dipenghujun tahun 2023
Dari yang ditargetkan 5 persen akhir tahun 2023 justeru melambat. bahkan kinerja ini lebih menyusut bila dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022. Terelalisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen
Hal ini menjadi bagian rekomendasi DPRD Bombana mencermati rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam paripurna senin 29 April 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bombana Nasaruddin mengatakan pertumbuhan ekonomi Bombana yang terealiasi hanya 4,26 persen atau tercapai 85,20 persen dari target 5 persen
“Pertumbuah ekonomi kita memang mengalami masa-masa sulit bahkan banyak daerah yang tumbuh minus pada saat covid 2019, 2020 dan 2021,” ujar Nasaruddin
“Seharusnya pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi kita sudah diatas 5 persen sebagaimana target pertumbuhan ekonomi Sulawesi tenggara dan nasional dimana sudah seharusnya tumbuh di atas 5 persen,” tambahnya
Politisi asal Partai PKB Kabupaten Bombana ini mengatakan banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah tentu perlu untuk mengintervensi beberapa sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor usaha kecil dan menengah, intervensi pada sektor pertanian dalam arti luas dan sektor perikanan, sebagai sector unggulan dan andalan kabupaten Bombana.

Dirinya meminta penjelasan terkait gambaran yang lebih kongkrit serta detail soal intervensi pemerintah daerah dalam sektor UKM, baik besaran pembiayaan penggangaran, jumlah yang diintervensi maupun wilayah dimana saja.
Sisi lain sambung Nasaruddin pengukuran kinerja pemerintah daerah pada indicator Tingkat kemiskinan.
Politisi asal Dapil Poleang ini mempertanyakan kebijakan strategi pemerintah daerah pada peraturan bupati nomor 15 tahun 2023 tentang rencana penanggulangan kemiskinan daerah kab. Bombana tahun 2023 – 2026 .
“Bahkan dalam laporan LKPJ Kabupaten Bombana yang disampaikan Pemda Kabupaten Bombana terdapat kekeliruan. Disebutkan bahwa target tingkat kemiskinan 10,05 persen teralisasi 10,73 persen,” terang Nasaruddin
“Jika merunut angka tersebut maka realiasasi seharusnya 106,76 persen, tetapi dicantumkan bahwa realaisasi hanya sebesar 93,23 persen. Data anomali ini harus diperbaiki sebagai catatatan penting, apakah kita mampu mencapai target atau tidak,” paparnya
Indeksi konektivitas wilayah. Indeks Konektivitas Wilayah berdasarkan RPD Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026 dihitung berdasarkan rata-rata cakupan jalan kondisi mantap dan cakupan konektivitas wiayah kecamatan dengan ibukota kabupaten.
Cakupan jalan kondisi mantap dihitung berdasarkan persentase kumulatif panjang kondisi baik dan sedang terhadap panjang jalan kewenangan kabupaten sedangkan cakupan konektivitas wilayah kecamatan dengan ibukota dihitung berdasarkan pembobotan terhadap tingkat pelayanan angkutan dan trayek atau lintas yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana.
Dari data BPS Tahun 2024, cakupan panjang jalan kondisi mantap (baik dan sedang) tahun 2023 sebesar 18,11 persen atau dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan kabupaten sepanjang 738,17 km terdapat 133,65 km jalan mantap (baik dan sedang). Kondisi ini tentu masih jauh dari harapar kita semua, harapan seluruh masyarakat kabupaten Bombana yang menginginkan kondisi jalan yang mantap.
DPRD meminta Pemda untuk membuat sebuah perencanaan yang lebih terukur, terstruktur, dan detail, antara lain berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh atau 100 jalan berdasarkan kewenangan Kabupaten dan berapa anggaran yang dibutuhkan sehingga dalam pembahasan anggaran akan lebih mudah kita dalam menyusunnya.
“Dengan tersusunnya sebuah perencanaan yang baik maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah juga akan semakin baik,” ujar Nasaruddin banacara rekomendasi DPRD Bombana
Diketahui DPRD Kabupaten Bombana telah melaksanakan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2023 yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.
Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda dan atau Perbup dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan di Kabupaten Bombana menjadi kesempatan dalam Sidang Paripurna untuk memberikan Rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bombana (ADV)