ChanelTujuh.com-BOMBANA– Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah, Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana, 16 Januari 2025.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025, ini dihadiri oleh pejabat dan staf dari BAPPEDA Kabupaten Bombana, serta berbagai perwakilan lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor BAPPEDA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan oleh para aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Di samping itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diemban oleh BAPPEDA.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si. Dalam sambutannya, Husrifnah menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi seluruh pejabat dan staf BAPPEDA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Harapannya melalui penerangan hukum ini, seluruh pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana dapat lebih memahami ketentuan yang berlaku dan terhindar dari potensi kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.” ujar Husrifnah Rahim dalam sambutannya.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam birokrasi pemerintah adalah kurangnya pemahaman yang memadai mengenai hukum, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Oleh karena itu, kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum yang lebih serius.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana, Horas Erwin Siregar, S.H., yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Horas Erwin menjelaskan beberapa isu hukum yang sering dihadapi oleh lembaga pemerintah, termasuk penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Menurut Horas, penyalahgunaan wewenang adalah salah satu masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan, yang bisa terjadi ketika pejabat atau staf pemerintah tidak menggunakan kewenangan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyalahgunaan wewenang ini dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat, dan bisa berujung pada proses hukum yang panjang.
Dalam hal pengelolaan anggaran, Horas menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Kejaksaan juga mengingatkan agar anggaran yang ada digunakan dengan seefisien dan seefektif mungkin, serta diawasi dengan ketat agar tidak ada penyalahgunaan.
Pengadaan barang dan jasa juga menjadi salah satu topik penting yang dibahas. Proses pengadaan barang dan jasa, menurut Horas, harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Kejaksaan mengingatkan bahwa setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya itu, Horas juga memberikan pemahaman mengenai prosedur hukum yang tepat dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Ia menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui dalam setiap keputusan yang diambil oleh aparatur pemerintah, serta cara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan berada dalam koridor hukum yang benar.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang sangat dinamis. Para peserta yang terdiri dari pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai hal yang masih kurang dipahami seputar penerapan hukum dalam tugas pemerintahan sehari-hari. Banyak pertanyaan yang diajukan mengenai cara menghindari potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran, serta prosedur yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa.
Sesi tanya jawab ini menjadi sangat menarik karena tidak hanya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi yang telah disampaikan, tetapi juga membuka ruang bagi peserta untuk lebih aktif memahami dan mengimplementasikan ketentuan hukum dalam pekerjaan mereka. Kejaksaan Negeri Bombana menekankan pentingnya kesadaran hukum yang harus dimiliki oleh setiap pejabat dan staf di lingkungan pemerintahan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam penutupan acara, Horas Erwin menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Kejaksaan berharap bahwa dengan adanya penerangan hukum ini, para pejabat di BAPPEDA Kabupaten Bombana akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugas mereka.
“Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Bombana dapat berjalan lebih lancar dan bebas dari potensi masalah hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam hal pemahaman hukum.” ungkap Horas Erwin Siregar.
Kegiatan penerangan hukum ini diakhiri dengan harapan bahwa para pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana dapat lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka, serta terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan para aparatur pemerintah dapat lebih terhindar dari pelanggaran hukum, yang pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bombana.
Kejaksaan Negeri Bombana juga berharap kegiatan penerangan hukum ini tidak hanya menjadi acara sekali saja, melainkan dapat dilanjutkan dengan berbagai pelatihan dan pembekalan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah Kabupaten Bombana.
Sebagai penutup, kegiatan ini menjadi contoh nyata dari upaya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana. (ADV)