Man Arfa Jamin terlaksananya Pengarusutamaan Gender di Bombana

Komentar
X
Bagikan

BOMBANA-ChanelTujuh.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Drs. Man Arfa, M.Si  menjelaskan bahwa  Pengarusutamaan Gender (PUG) patut untuk dilakasanakan bagi instansi/lembaga pemerintah maupun non pemerintah

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu jalan menuju sebuah kesetaraan. Bahkan PUG telah diundangkann untuk segerah dilaksanakan termasuk pemerintah Kabupaten Bombana

Penegasan ini disampikan Sekda Man Arfa saat membuka kegiatan  Advokasi dan Pelatihan Penyusunan Pelaporan Anggaran Responsif Gender  Pemkab Bombana di aula kantor Badan prencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kamis 28 Maret 2024

PUG merupakan strategi untuk meyakinkan bahwa isu gender diperhatikan dan diimplementasikan dalam program dan perencanaan.

Program PUG perlu di lakukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan

“Itu harus masuk dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan dalam pembangunan sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing instansi/Lembaga.” Ujar Man Arfa

Hal itu perlu dilakukan agar dapat mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender

Diketahui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan.

Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan.

 

 

“Perencanaan responsif gender pada lingkungan pemerintahan, perlu keterlibatan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki agar secara bersama-sama menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan,” ujar Man Arfa.

Melalui kegiatan ini diharapkan para perencana dapat menyusun analisa Gender Analisis Pathway (GAP), Tordan Gender Budgeting Statment (Gbs), yang nantinya akan menjadi dokumen laporan ARG Kabupaten Bombana yang juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mewujudkan 7 prasyarat komponen kunci pelaksanaan strategis PUG, dan diterapkannya ARG dalam kegiatan pembangunan daerah yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis dan partisipasi masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini Narasumber pertemuan penyusunan laporan ARG, Kepala Perangkat Daerah Se-kabupaten Bombana, Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah dan Kecamatan Se-kabupaten Bombana. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk mencapai kesetaraan gender dan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Bombana

 

 

Kegiatan ini  diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten  Bombana, khususnya Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, gelar kegiatan Advokasi dan Pelatihan untuk Penyusunan Pelaporan Anggaran Responsif Gender.

Pelaporan anggaran yang responsif gender telah diamanahkan ke dalam Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 67 Tahun 2011, tentang perubahan atas Permendagri No 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *