PEMKAB BOMBANA BAKAL TATA ULANG LOKASI PASAR SORE DAN PEMBENAHAN TPI

Komentar
X
Bagikan

 

ChanelTujuh.com-Pemerintah Kabupaten Bombana bakal menata ulang lokasi Pasar Sore fi Rumbia ibukota kabupaten Bombana hingga pembenahan Tempat pelelangan Ikan (TPI)

Canangan penataan itu terkuak  dalam rapat koordinasi penataan Ibukota  yang dipimpin oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Wakil Bupati, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. di Ruang Rapat Paviliun Rujab Bupati Minggu (9/3/2025)

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Pasar Sore akan difokuskan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing. sementara pembongkaran ikan akan dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi Kecamatan Rumbia Tengah.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menata kota agar lebih rapi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas yang sudah ada. Pemerintah menargetkan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu satu minggu ke depan, dengan tahap awal berupa sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan baru diterapkan.

Bupati Burhanuddin  menegaskan bahwa pemindahan lokasi pasar sore ke Pasar Sentral bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Kita ingin Pasar Sore lebih tertata dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sentral sudah memiliki fasilitas yang memadai dan akan kita optimalkan,” ujar Bupati Burhanuddin.

Bupati Bombana juga menekankan bahwa pembongkaran ikan akan dipusatkan di TPI, dan bangkai-bangkai kapal yang ada di pesisir pantai Kecamatan Rumbia Tengah akan dibersihkan guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Selama ini aktivitas bongkar muat ikan tersebar di beberapa lokasi, menyebabkan ketidakteraturan dan masalah kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, kita dapat memastikan proses pelelangan lebih tertib, dan distribusi lebih lancar,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua stakeholder serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan nelayan, sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh dalam satu minggu ke depan.

 

 

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain: – Sosialisasi langsung kepada pedagang dan nelayan mengenai pemindahan lokasi Pasar Sore dan pembongkaran ikan. – Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI agar proses perdagangan lebih nyaman. – Koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan. – Evaluasi berkala guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan. Untuk diketahui, Rakor ini turut dihadiri oleh Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru dan pejabat terkait lainnya

Untuk memastikan kebijakan penataan Pasar Sore dan TPI ini berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Bombana akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur instansi, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Beberapa langkah strategis yang akan segera dilaksanakan, antara lain:

  1. Sosialisasi langsung kepada pedagang, nelayan, dan masyarakat umum mengenai lokasi baru dan manfaat kebijakan penataan ini.
  2. Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI, seperti penambahan lapak, fasilitas sanitasi, penerangan, serta sistem keamanan.
  3. Koordinasi lintas sektor, khususnya dengan aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dishub untuk mendukung implementasi di lapangan.
  4. Evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan jika diperlukan, guna menjamin kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar pemindahan lokasi, tetapi juga bagian dari transformasi manajemen pasar dan pengelolaan hasil perikanan yang lebih modern dan efisien.

“Kita ingin membangun sistem pasar yang profesional, sehat, dan ramah lingkungan. Penataan ini tidak akan merugikan masyarakat, justru akan meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan semua pihak,” ujar Ahmad Yani

 

 

Rakor yang berlangsung dinamis dan penuh dialog ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Plh. Sekda Bombana, dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta perwakilan tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Keterlibatan lintas sektor ini menjadi penanda kuat bahwa Pemkab Bombana serius dalam menjalankan transformasi tata ruang dan pengelolaan ekonomi daerah.

“Kebijakan ini akan dijalankan secara humanis, transparan, dan inklusif. Kami akan memastikan semua pihak merasa dilibatkan dan dilayani,” ucap Plh. Sekda Bombana.

Dengan pelaksanaan penataan Pasar Sore dan TPI, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, bersih, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi model pengelolaan kawasan perdagangan dan perikanan yang bisa ditiru oleh daerah lain.

Bupati Bombana juga menekankan bahwa waktu implementasi akan dimulai dalam waktu satu minggu ke depan, dimulai dari tahap sosialisasi menyeluruh hingga penegakan aturan bagi pihak-pihak yang belum menyesuaikan dengan kebijakan baru (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *