Penuhi undangan gubernur, Edy Suharmanto hadiri Apale siaga Pilkada

Komentar
X
Bagikan

 

Chanel Tujuh. Com-Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto memenuhi undangan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk hadir dalam rangka Apel siaga Pilkada serentak tahun 2024 di lapangan Kantor Gubernur Sultra, senin 4 November 2024

Apal itu dilakukan jelang H-22 Pilkada serentak 2024. Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, pimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Provinsi Sultra di Lapangan Kantor Gubernur

Apel diikuti 500 personel Satpol PP dan Satlinmas dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran Satpol PP dan  Satlinmas dalam mendukung pengamanan Pilkada serentak 2024.

“Ini salah satu momen penting untuk mendengar arahan dalam upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan dalam setiap tahap Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sehingga kami semua berkumpul disini,” ujar Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto kepada wartawan

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bombana. Beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami di Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Kami memastikan bahwa semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, mulai dari tahap kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Dengan adanya apel siaga ini, kami semakin yakin bahwa semua elemen yang terlibat siap mengawal Pilkada dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pj. Bupati Bombana.

 

 

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam persiapan Pilkada di Bombana adalah memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kampanye hingga hari pemungutan suara.

Sementara itu, dalam amanatnya, Pj Gubernur menekankan peran strategis terkait kondisi kondusif selama masa Pilkada.

“sesuai peraturan perundang-undangan Satpol PP memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman dan pelindungan masyarakat. Begitu pula dalam berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. sehingga kondisi aman dan kondusif selama tahapan Pilkada, agar masyarakat dapat gunakan hak pilih dengan baik,” ujar Andap.

 

Pj Gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala Satpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu yang telah menginisiasi penyelenggaraan apel siaga tersebut.  Apresiasi yang sama Andap sampaikan juga kepada jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas komitmen dalam menjaga ketertiban dalam dinamika politik jelang Pilkada 2024.

Dalam acara tersebut Andap pun mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk bersinergi  dengan aparat keamanan TNI dan Polri.

Menurutnya sinergitas dibutuhkan demi memastikan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) di seluruh wilayah Sultra hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.

Arahan Pj. Gubernur Sultra dalam Apel Kesiapsiagaan menekankan pada: pertama, persiapkan operasional dengan matang. Seluruh kekuatan dan kesiapan pasukan cadangan perlu dicek ulang untuk memastikan efektivitas di lapangan.

Kedua, pahami peran dan aturan yang mendasari tugas, termasuk PP No. 16/2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 26/2020 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan Linmas, serta Permendagri No. 16/2023 tentang SOP Satpol PP dan kode etik Polisi Pamong Praja.

 

 

Ketiga, koordinasi dengan Penyelenggara dan Pengawas Pilkada serta Aparat Keamanan untuk ciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban umum sebelum, saat dan paska Pilkada.

Keempat, Satlinmas yang bertugas sebagai Pengamanan Langsung (Pamsung) di setiap TPS, agar mempedomani ketentuan pasal 351 ayat (4), pasal 368 ayat (4), dan pasal 371 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang penanganan Kamtibtram oleh dua petugas di setiap TPS serta Permendagri No. 10 Tahun 2009 mengenai tugas Satlinmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman selama pemilihan.

Kelima, tingkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui deteksi dini potensi gangguan ketertiban.

Diakhir sambutannya Pj Gubernur menyampaikan, “saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat di setiap tahapan Pilkada, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara berlangsung Tertib, Demokratis, Jujur dan Kondusif.”

Turut hadir dalam Apel gelar Pasukan, Ketua DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Tk. Prov. Sultra, Pimti Pratama Prov. Sultra serta Kasat Pol PP Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara. (ADV

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *