Sinkroni Data, Bappeda Bombana Bersama BPS Gelar FGD

Komentar
X
Bagikan

 

ChanelTujuh.com-BOMBANA-Bada Perencanaan Pembanguna  Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana bersama Badan Pusat Statistik  menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu 21 Februari 2024

Kegiatan digelar dengan tujuan sinkronisasi data Kabupaten Bombana Dalam Angka 2024 serta pembinaan pembinaan statistik sektoral.

Kegiatan Focus Group Discussion  tersebut bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana samping kantor Bupati Bombana.

Data Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan

Kepala Bappeda kabupaten Bombana Husrifnah menjelaskan FGD digelar untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang berbasis data dan partisipatif.

“FGD ini adalah kesempatan kita untuk berkumpul, berdiskusi, dan berbagi pandangan tentang bagaimana data dan informasi yang kita miliki dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya

 

 

Tujuan menggandeng BPS Bombana untuk meningkatkan akurasi data pembangunan yang terintegrasi sehingga dapat memudahkan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat

FGD tersebut dihadiri oleh Kepla BPS Kab. Bombana Musdin, SST beserta jajaran, serta Admin Data Sektoral yang terdiri dari 15 Admin Data Sektoral dari masing-masing OPD terkait, dan 1 Admin Data Sektoral dari Kementerian Agama.

FGD ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, terkait kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tentang Tugas Pembina Data, Ketua Forum Satu Data, Walidata dan Produsen Data.

Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menyatukan data statistik yang relevan dan akurat mengenai Kabupaten Bombana, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah pengintegrasian data dari berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.

“Pentingnya penyajian data-data sektoral itu, sehingga keakuratan informasi yang dihasilkan tidak lagi tumpang tindih antara Pemerintah Kab. Bombana dan BPS,” ujar man Arfa

“Kita berharap kehadiran teman-teman admin untuk dapat mendiskusikan dengan baik dan dibimbing oleh BPS, agar sinkronisasi data di Bombana betul-betul lahir secara valid,” tambahnya lagi

Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, S.T., M.Si., menambahkan bahwa sinkronisasi data ini merupakan salah satu cara untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data antara instansi sektoral, BPS, dan Bappeda, yang selama ini masih terdapat perbedaan dan ketidaksesuaian data.

“Sehingga ke depannya kita harapkan bahwa beberapa indikator pembangunan seperti angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran bisa berjalan secara signifikan,” kata Husrifnah Rahim.

 

 

Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana meningkat secara signifikan di angka 5,11 persen seiring dengan menurunnya angka pengangguran di kisaran angka 1,16 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Bombana berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Bombana, Musdin, menjelaskan bahwa sinkronisasi data ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yaitu regulasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara produsen data dan pengguna data.

“Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan data juga mempercepat pengambilan keputusan di tingkat pemerintah,” tutur Musdin.

“Semoga FGD ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik antara BPS, Bappeda, dan OPD terkait dalam penyediaan data yang akurat, relevan, dan terpercaya, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana.” Pungkasnya.

  1. Pengembangan Sistem Data Terintegrasi: Untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan dan penggunaan data, perlu dibangun sistem informasi manajemen data yang terintegrasi. Sistem ini harus memungkinkan akses yang lebih mudah ke data dari berbagai sumber dan memfasilitasi analisis yang lebih baik.
  2. Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan: Program pelatihan bagi petugas pengumpul data dan pengelola data harus ditingkatkan untuk memastikan kualitas data yang lebih baik. Ini termasuk pelatihan tentang metodologi pengumpulan data dan penggunaan teknologi terbaru.
  3. Konsultasi dan Partisipasi Masyarakat: Melakukan survei berkala dan forum konsultasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan selalu selaras dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *