DP3A dan Forum Anak Bombana Suarakan Kepentingan Anak dalam Musrenbang RKPD

Komentar
X
Bagikan

 

BOMBANA- Chanel Tujuh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana bersama Forum Anak Kabupaten Bombana menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

Kehadiran DP3A dan Forum Anak dalam forum perencanaan pembangunan daerah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan anak turut menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD merupakan agenda strategis tahunan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.

Di tengah pembahasan berbagai sektor pembangunan, keterlibatan Forum Anak menjadi perhatian tersendiri. Sebagai wadah partisipasi anak yang dibentuk pemerintah, Forum Anak memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan pandangan anak terhadap pembangunan daerah.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Mappatang, mengatakan bahwa partisipasi anak dalam Musrenbang bukan sekadar pelengkap agenda pembangunan, melainkan bentuk nyata pemenuhan hak anak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.

Menurutnya, anak-anak merupakan bagian dari masyarakat yang juga merasakan dampak dari setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Karena itu, pandangan dan kebutuhan mereka perlu mendapat ruang dalam proses perencanaan.

“Anak-anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar. Kehadiran Forum Anak dalam Musrenbang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan juga memperhatikan kebutuhan dan kepentingan anak,” ujar Mappatang.

 

 

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam proses pembangunan sejalan dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak yang menjamin hak partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan. Hak tersebut juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurut Mappatang, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu mengakomodasi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali, termasuk anak-anak. Sebab, anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa mendatang.

“Anak-anak tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki pandangan dan gagasan. Mereka mengetahui kebutuhan yang mereka rasakan sehari-hari, sehingga masukan dari mereka sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan,” katanya.

Dalam forum Musrenbang tersebut, berbagai isu yang berkaitan dengan kepentingan anak menjadi perhatian. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan ruang bermain yang aman, pengembangan fasilitas olahraga, penguatan sekolah ramah anak, hingga perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

DP3A menilai bahwa pembangunan daerah yang berpihak kepada anak akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bombana. Oleh karena itu, kebutuhan anak harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah.

Keikutsertaan Forum Anak dalam Musrenbang juga menjadi sarana pendidikan demokrasi bagi anak-anak. Melalui forum tersebut, mereka belajar memahami proses perencanaan pembangunan, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, serta mengenal mekanisme pengambilan keputusan dalam pemerintahan.

Mappatang mengatakan bahwa pengalaman tersebut sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang aktif, peduli, dan memiliki kesadaran terhadap pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang, anak-anak belajar bahwa mereka memiliki peran dalam pembangunan. Mereka belajar menyampaikan pendapat dengan baik dan memahami bahwa aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan Forum Anak dalam Musrenbang juga merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Kabupaten Layak Anak di Bombana. Salah satu klaster dalam Kabupaten Layak Anak adalah Hak Sipil dan Kebebasan yang menjamin hak anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam berbagai forum yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Pemerintah Kabupaten Bombana selama ini terus mendorong penguatan Forum Anak sebagai mitra pemerintah dalam menyuarakan kepentingan anak. Forum tersebut tidak hanya berperan sebagai wadah aspirasi, tetapi juga menjadi pelopor dan pelapor dalam berbagai isu yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menurut Mappatang, keberadaan Forum Anak menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah memberikan ruang yang cukup bagi anak untuk terlibat dalam pembangunan. Karena itu, keberlanjutan forum tersebut perlu terus didukung melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kapasitas.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, DP3A juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperhatikan perspektif anak dalam setiap perencanaan program. Pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan hidup harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tumbuh kembang anak.

“Setiap kebijakan yang kita buat hari ini akan dirasakan oleh anak-anak. Karena itu, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembangunan daerah,” kata Mappatang.

Ia menambahkan bahwa visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilepaskan dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, kreatif, dan berkarakter. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi sejak dini.

Kehadiran DP3A bersama Forum Anak Kabupaten Bombana dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 menjadi bukti bahwa pembangunan yang inklusif tidak hanya melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi juga memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan suara mereka.

Melalui partisipasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap lahir berbagai kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus daerah.

Dengan keterlibatan aktif Forum Anak dalam proses perencanaan pembangunan, Bombana tidak hanya berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, tetapi juga membangun fondasi yang kuat bagi terciptanya generasi masa depan yang mampu membawa daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *