Sekda Bombana Siap Berkolaborasi dengan KPK untuk Cegah Korupsi

Komentar
X
Bagikan

 

BOMBANA-ChanelTujuh.com-Pemerintah kabupaten Bombana akan terus berkolaborasi dengan KPK guna mencegah hadirmya tindakan korupsi di pemerintahan kabupaten Bombana

Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, akan terus  mengikuti sistem pencegahan korupsi daerah, diantaranya pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP)

Penegasan itu disampikan usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Rabu 20 Maret 2024, melalui kanal Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

MCP merupakan  sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun

Setidaknya, KPK sudah menetapkan sistem pelaporan kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menetapkan 8 area, 26 indikator, dan 62 subindikator Program Koordinasi Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi Daerah.

Man Arfa  menegaskan komitmen pemerintah daerah Bombana selalu teguh dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta akuntabel

“Sebagai perwakilan dari Bombana, kehadiran kami dalam virtual menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Bombana,” ujarnya

Mantan kepala inspektur Kabupaten Bombana ini mengatakan pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan Kabupaten Bombana.

 

 

Pejabat daerah Bombana yang Ikut hadir dalam raokor virtual bersama KPK itu antara lain kepala Inspektur Daerah Muslihin, SP, para Admin MCP serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemkab Bombana,

Turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Master Compliance Program (MCP) Tahun 2024.

Rakornas tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

MCP digelar tiap tahunnya. Hadirnya aplikasi ini merupakan tolak ukur bagi KPK untuk mengamati dan menilai sebagi bentuk upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

 

 

Salah satu tujuan hadirnya MCP  untuk  mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan akuntabel dan memiliki integritas.

Keberadaan program ini sangat diharapkan untuk dapat menjadi bagian instrumen efektif dalam mengurangi risiko korupsi. Sisi lain dari adanya aplikasi ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Salah satu sasaran upaya pencegahan korupsi diarahkan pada kiat terjadinya pencegahan Grand Corruption dan Petty Corruption atau yang dikelan dengan system pencegahan korupsi besar maupun korupsi Kecil (ADV)

KPK akan identifikasi titik rawan korupsi dan memperhatikan hasil evaluasi atas upaya Pencegahan korupsi daerah melalui MCP (ADV).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *